Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mulai bulan ini, tarif listrik akan kembali ke harga normal. Kebijakan ini mengakhiri program diskon tarif listrik yang sebelumnya diberlakukan sebagai bagian dari bantuan pandemi COVID-19.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena kondisi ekonomi nasional dinilai sudah mulai stabil. Pemerintah menilai masyarakat dan sektor industri kini telah mampu menyesuaikan diri, sehingga subsidi tambahan tidak lagi diperlukan.

“Program diskon tarif listrik merupakan bentuk dukungan sementara. Sekarang saatnya kita kembali ke tarif normal agar subsidi lebih tepat sasaran,” ujar perwakilan ESDM medusa 88 dalam konferensi pers terbaru.

Dengan kebijakan ini, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi tidak lagi menerima potongan harga. Masyarakat diminta mulai menyesuaikan pengeluaran bulanan dan menggunakan listrik secara bijak agar tagihan tetap terkendali.

Pemerintah juga memastikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak akan disertai dengan kenaikan harga listrik secara umum. Tarif tetap sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan oleh PLN dan tidak akan berubah kecuali ada keputusan baru dari pemerintah.

Untuk membantu masyarakat beradaptasi, PLN membuka layanan konsultasi pemakaian listrik dan tips hemat energi melalui aplikasi dan call center resmi.

Kebijakan ini menandai transisi menuju kondisi normal baru di sektor energi. Pemerintah mengajak seluruh warga untuk bijak menggunakan listrik dan mendukung program efisiensi energi nasional. Gunakan listrik seperlunya, dan tetap waspada terhadap tagihan bulanan agar pengeluaran tetap terkendali.

By admin